Fashion-beauty
Nia Ramadhani Muncul dalam Daftar Artis Endorse Kosmetik Ilegal
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap enam artis yang diduga terlibat.
Rima Sekarani Imamun Nissa
Dewiku.com - Polda Jawa Timur berencana memanggil Nia Ramadhani, Via Vallen, dan Nella Kharisma, dalam waktu dekat. Hal itu terkait dengan pengungkapkapan kasus kosmetik ilegal bermerek DSC (Derma Skin Care) Beauty.
Sebelumnya, Polda Jatim menyebutkan enam inisial nama artis yang disebut turut membantu promosi kosmetik ilegal melalui jasa endorse di media sosial. Belakangan, setelah Via Vallen dan Nella Kharisma, nama Nia Ramadhani juga mencuat.
Baca Juga
Polda Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera mengatakan penyidik sangat membutuhkan keterangan para artis yang diduga terlibat.
''Setiap penyidikan itu perlu pembuktian. Salah satunya adalah mengapa produk ini begitu banyak peminatnya,'' kata Barung, Kamis (6/12/2018), seperti dilansir dari Suara.com.
''Ternyata memang ada yang endors beberapa artis yang cukup terkenal,'' kata dia menambahkan.
Nia Ramadhani, Via Vallen dan Nella Kharisma nantinya masih berperan sebagai saksi. Penyidik bakal menggali informasi, termasuk tahu atau tidaknya mereka jika produk yang dipromosikan adalah kosmetik ilegal.
''Kita periksa apakah yang bersangkutan tahu bahwa itu masuk dalam registrasi badan kesehatan atau BPOM. Itu nanti yang akan kita tanyakan kepada yang bersangkutan,'' ucap Barung.
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL, produsen kosmetik ilegal bermerek DSC Beauty. Tersangka menggunakan bahan campuran dari sejumlah merek kosmetik terkenal.
KIL juga mengaku menggaet sejumlah jasa endorse artis untuk promosi. Artis-artis tersebut antara lain berinisial VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.