Fashion-beauty
Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Halal atau Haram?
Bagaimana hukum Islam memandang tindakan mencukur alis karena ingin terlihat lebih cantik?
Rima Sekarani Imamun Nissa

Dewiku.com - Bentuk alis kerap dianggap menjadi salah satu kunci riasan wajah yang sempurna. Demi mendapatkannya, banyak orang memilih untuk mencukur alis atau terlihat lebih rapi dan indah.
Namun, bagaimana hukum Islam memandang perihal kecantikan? Apa hukum mencukur alis dalam Islam? Dilansir dari laman NU Lampung, rujukan utama untuk jawaban atas pertanyaan tersebut diambil dari hasil keputusan Bahtsul Masa’il Diniyah FMPP ke XXI di PP. Lirboyo Kediri.
Baca Juga
10 Arti Mimpi Mandi, Berkaitan dengan Kebersihan hingga Aspek Spiritual
Mau Coba Solo Traveling? 3 Destinasi Ini Bisa Jadi Pilihan Seru
Modisnya Nagita Slavina saat Jalan-Jalan di New York, Harga Kardigannya Bikin Heran
Gaya Nikita Mirzani Liburan ke Eropa, Kalem Tenteng Tas Hermes Rp1 Miliar
Gaya Syahrini Bawa Tas Rp1,8 Miliar, Harga Sepatunya Juga Cetar
Disebutkan bahwa hukum mencukur alis menurut ulama berbeda bagi perempuan yang sudah menikah dan belum menikah.
Perempuan yang sudah menikah, diperbolehkan mengerik dan mencukur alis, asalkan telah mendapat izin dari suami. Hal ini karena perempuan melakukannya dengan niat merias diri untuk suami yang mana termasuk ibadah dalam pernikahan.

Namun jika belum menikah, hukumnya haram karena ingin bersolek. Meski begitu, mencukur alis dibolehkan bagi perempuan yang belum menikah dengan alasan pengobatan atau menyembunyikan aib.
Terkait merias diri bagi perempuan yang telah menikah, wajib pula meminta izin suami sebelum melakukan beberapa hal di bawah ini:
- menyambung rambut
- membuat rambut lurus menjadi keriting
- meruncingkan gigi
- memakai semir hitam
- mencabut rambut di bagian wajah.
Sementara itu, dikutip dari Boldsky, ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan ketika mencukur alis. Hal ini demi mencegah terjadinya iritasi.
Pertama, pastikan kulit dalam kondisi bersih. Setelah membersihkan wajah, gunakan pelembap atau krim untuk memudahkan proses mencukur. Pakai alat khusus seperti pencukur alis atau dermaplaning untuk agar lebih aman.
Pastikan pisau cukur tajam dan cek secara berkala kondisinya agar tak menyebabkan iritasi pada kulit. Cukur sesuai arah pertumbuhan rambut untuk hasil optimal. Selain itu, hindari area mata.
Setelah mencukur, bilas wajah dengan air bersih, kemudian aplikasikan pelembap untuk mencegah kemerahan dan timbulnya iritasi.
Hal yang tidak kalah penting, jaga kebersihan alat cukur dengan mencucinya setelah digunakan. Simpan di tempat bersih dan tidak lembap.
- TAGS:
- # alis
- # kecantikan
- # hukum islam