Fashion-beauty
BPOM Temukan 4 Bahan Kimia Berbahaya pada Jutaan Produk Kosmetik Tanah Air
BPOM kembali menemukan ratusan produk kosmetik berbahaya.
Risna Halidi

Dewiku.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan ratusan produk kosmetik berbahaya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sampai jutaan.
"Hasil pengawasan Badan POM menemukan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya. Temuan tersebut sebanyak lebih dari 1,2 juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp42 Milliar tersebut di seluruh Indonesia," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023) lalu.
Baca Juga
Sambut Tahun Baru, Hotel Bintang 5 di Kawasan Puncak Ini Gelar Pesta Bertema Barbie
Serunya Belajar Membatik Bareng Accor Greater Jakarta, Harus Sabar dan Telaten
Ramaikan Industri MICE di Indonesia, Annapola Hospitality Hadirkan Rumah Imam Bonjol
7 Arti Mimpi Fondasi Rumah, Bisa Berkaitan dengan Ramalan Masa Depan
5 Gaya Busana Citra Kirana, Selalu Cantik dan Anggun Berhijab
Selamat! UNESCO Tetapkan Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda
Berikut sejumlah kandungan bahan kimia berbahaya dalam kosmetik temuan BPOM periode pengawasan sejak September 2022 sampai Oktober 2023:
1. Merkuri
Kosmetik dengan tambahan mercuri bisa mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, serta sakit ginjal.
2. Asam Retinoat
Asam retinoat yang bisa mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, serta perubahan bentuk atau fungsi organ janin.
3. Hidrokuinon
Hidrokuinon dapat mengakibatkan hyper pigmentasi serta perubahan pada kornea mata. Apabila sampai masuk ke dalam tubuh, bisa menyebabkan iritasi saluran nafas dan kerusakan pada mata.
4. Pewarna Tekstil
Pewarna merah K3 (C1 Pigment Red 53) dan K10 (Rhodamine B) kerap dipakai untuk pembuatan lipstik, blush on, maupun eye shadow yang berisiko menyebabkan kanker.
(Lilis Varwati)