Lifestyle

Cinta Terlarang, Pasangan Sesama Jenis Kena Gerebek di Bedeng

Petugas mengamankan pasangan sesama jenis ini saat menggelar razia KTP.

Rima Sekarani Imamun Nissa

Ilustrasi pasangan sejenis. (Unsplash/Sam Manns)
Ilustrasi pasangan sejenis. (Unsplash/Sam Manns)

Dewiku.com - Petugas gabungan TNI dan Polri menggelar operasi yustisi terhadap penghuni indekos di wilayah Kelurahan Masigit dan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Cilegon, Banten, Kamis (31/1/2019) kemarin. Sebanyak 20 orang penghuni indekos terpaksa digelandang ke kantor kelurahan setempat karena tidak mempunyai identitas KTP. Petugas juga mendapati dua pasangan sesama jenis.

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin mengungkapkan razia tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan indekos yang diduga jadi tempat mesum pasangan sesama jenis.

Benar saja. Selain menemukan puluhan penghuni kos tanpa kartu identitas, petugas juga mendapati dua pasangan sesama jenis, yakni sepasang gay dan sepasang lesbi.

''Hasil laporan masyarakat ada satu bedeng disinyalir jadi tempat LGBT. Ketika kita razia, ditemukan satu pasang gay dan lesbian,'' kata Ihyaul seperti dilansir dari bantenhits.com - jaringan Suara.com.

Ilustrasi pernikahan sejenis. (Shutterstock)
Ilustrasi pernikahan sejenis. (Shutterstock)

Ihyaul menerangkan, setelah digelandang ke Kantor Kelurahan Masigit, langsung dilakukan pendataan identitas, seperti KTP dan domisili daerah asal, terhadap para penghuni indekos dan pasangan mesum tersebut. 

Petugas juga melakukan pembinaan kepada para penghuni indekos.

''Sebanyak 20 orang ini kita data dan diberikan pembinaan,'' ungkap Ihyaul.

Ihyaul kemudian menegaskan,  pihaknya akan terus melakukan razia agar para penghuni indekos yang mayoritas merupakan warga pendatang tertib beradminitrasi. 

Berita Terkait

Berita Terkini