Lifestyle
Soal Kekerasan terhadap Perempuan, Chelsea Islan: Diam Bukan Pilihan!
Peringati 16 HAKTP, SDG Mover UNDP Indonesia, Chelsea Islan dan atlet Defia Rosmaniar berkampanye anti kekerasan terhadap perempuan.
Rima Sekarani Imamun Nissa

Dewiku.com - SDG Mover UNDP Indonesia, Chelsea Islan, bersama atlet Taekwondo peraih, Defia Rosmaniar, mengajak generasi muda lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan serta menjadi whistleblower untuk menghentikan bentuk kekerasan ini. Seruan dilakukan bersamaan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi yang sudah seharusnya menjadi perhatian kita, terutama generasi muda," ujar Chelsea Islan, dalam rilis yang diterima Dewiku.com, Kamis (25/11/2021) kemarin.
Baca Juga
Baby Smooth Skin Dermapen, Cara Ampuh Mengatasi Bopeng Bekas Jerawat
Unik dan Menarik, Sepatu Ini Tonjolkan Karakter Fauna Langka Khas Indonesia
Diikuti Lebih dari 300 Brand, IMBEX 2021 Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
Mengaku Picky soal Skincare, Isyana Sarasvati Pilih Produk Berbahan Alami
Cara Efektif Mengencangkan Kulit Wajah, Apa Itu Teknologi Ultrasound?
Bukan Kerutan, Ini Tanda Penuaan yang Paling Banyak Dikeluhkan Perempuan
"Diam bukan pilihan karena diam adalah pengkhianatan," tegas Chelsea dan Defia Rosmaniar, peraih medali emas untuk cabang Taekwondo di Asian Games 2018.
Sepanjang tahun 2021, ada hampir 300,000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan di ranah domestik.

Chelsea dan Defia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan serta anak perempuan, baik di ruang publik ataupun ranah domestik.
"Saat ini kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi," ucap Defia.
UNDP Indonesia melalui Project RESTORE sepanjang pandemi berlangsung, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara nasional, UNDP Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan dan penanganan kasus yang semakin terintegrasi dan berpihak pada pelapor dan korban.

Sepanjang 2021, pembenahan dalam alur penanganan kasus yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas juga berhasil diimplementasikan.
Di provinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).
Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A. Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di TransJakarta dan MRT, fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas, dan fasilitas komunitas di RPTRA. Melalui integrasi ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dengan adanya sistem pelaporan yang cepat tanggap ketika kekerasan terjadi di ranah publik maupun privat.