Lifestyle
Curhat Pria Terkurung di Israel 8.000 Tahun, Akibat Bercerai dari Istri
Pria tersebut dilarang meninggalkan Israel setelah bercerai karena harus membayar tunjangan anak.
Amertiya Saraswati

Dewiku.com - Ada berbagai macam hal yang harus diurus pasca bercerai dengan pasangan. Belum lama ini, seorang pria mengungkap bahwa dirinya dilarang meninggalkan Israel selama 8.000 tahun karena bercerai.
Melansir The Sun, pria bernama Noam Huppert tersebut tak boleh meninggalkan Israel sampai 31 Desember 9999. Secara tidak langsung, ini berarti Noam seperti dihukum penjara 8.000 tahun.
Baca Juga
Foto Pernikahan Rusak, Wanita Ini Viral karena Ingin Mengulang Menikah
Pria Tertinggi di Dunia Cari Wanita Rusia untuk Jadi Istri, Ini Sebabnya
Pakai Video Call, Wanita Ini Awasi Pacar Bekerja Agar Tak Digoda Cewek Lain
Prediksi 5 Tren Makeup 2022, Produk Kosmetik Apa yang Paling Dibutuhkan?
Bikin Lebih Percaya Diri, Ini Perawatan Pemutih Gigi Anti Repot
Cuma 2 Minggu Pacaran, Pasangan Ini Kawin Lari karena Merasa Sudah Cocok
Pria 44 tahun tersebut dilarang meninggalkan Israel setelah mantan istri menuntut biaya tunjangan anak.
Akibatnya, Noam hanya boleh meninggalkan Israel jika dirinya bisa membayar lebih dari USD 3 juta atau sekitar Rp42,5 miliar.
Noam sendiri berasal dari Australia. Pada 2012, ia pindah ke Israel agar bisa lebih dekat dengan kedua anaknya.
Sebelumnya, Noam dan istri bercerai lewat pengadilan Israel. Kemudian pada 2013, Noam menerima perintah "stay-of-exit" atau larangan meninggalkan negara.
![Ilustrasi perceraian [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/10/25/o_1avs4q2fo1efq6du1jol148eh04a.jpg)
Larangan tersebut menyebabkan Noam tidak boleh meninggalkan Israel bahkan untuk keperluan liburan atau bekerja.
Sementara, jumlah uang Rp42,5 miliar tersebut merupakan tunjangan untuk membesarkan anak hingga keduanya berusia 18 tahun.
"Sejak 2013, aku terkurung di Israel," ungkap Noam.
Menurut Noam, ia bukan satu-satunya warga negara asing yang dirugikan oleh hukum Israel hanya gara-gara menikah dengan wanita Israel.
"Aku hanyalah salah satu dari mereka," tambahnya.

Diduga, pengadilan Israel memberi larangan meninggalkan negara hingga 31 Desember 9999 karena angka tersebut adalah angka tertinggi yang bisa dimasukkan ke sistem penanggalan.
Sementara dalam hukum Israel, wanita memang bisa mengenakan larangan bepergian pada mantan suami demi memastikan tunjangan anak dibayar.
Pria yang menikah dalam hukum Israel bisa saja harus memberikan 100 persen atau bahkan lebih dari pendapatan mereka untuk anak.
Jika tunjangan ini tidak dibayarkan setiap bulannya, maka seseorang juga dapat dikenakan hukuman 21 hari penjara per keterlambatan pembayaran.
Menurut jurnalis Inggris Marianne Azizi, jumlah pria yang terpengaruh oleh hukum perceraian Israel tersebut mustahil diprediksi.
Sementara, Noam Huppert ingin membagikan kisahnya tersebut untuk memberitahu seputar risiko menikah dengan orang Israel.