Lifestyle
Unik! Pasangan Asal Jepang Ini Cerai dan Menikah Ulang setiap 3 Tahun, Ini Penyebabnya
Pasangan tersebut cerai dan menikah ulang karena masalah nama.
Amertiya Saraswati

Dewiku.com - Tak ada pasangan suami-istri yang ingin pernikahan berakhir dalam perceraian. Namun, lain halnya dengan pasangan asal Jepang yang memutuskan untuk cerai dan menikah ulang setiap 3 tahun sekali.
Bukan karena memiliki masalah dalam hubungan asmara, pasangan ini memilih cerai dan menikah ulang karena nama belakang atau nama keluarga.
Baca Juga
3 Zodiak Paling Beruntung April 2022, Aries Sudah Belajar Menerima Kekurangan Diri
3 Zodiak Paling Sial April 2022, Aquarius Harus Berani Menghadapi Kekurangan
Ramalan Zodiak April 2022, Saatnya Capricorn Memulai Awal yang Baru dan Berbahagia
YSL Beauty Perkenalkan Edisi Kolektor Terbatas, Jangan Sampai Kelewatan!
Segera Hadirkan 2 Inovasi Terbaru, Kelengkapan Aplikasi Lilla Sukses Rebut Hati Konsumen
Begini Cara Aqillah by Ria Dukung Program Inspiratif Puteri Indonesia Sumatera Barat 2022
Melansir Oddity Central, hukum di Jepang menyatakan jika pasangan yang menikah harus setuju untuk menggunakan satu nama keluarga.
Ini berarti, salah satu dari pasangan harus merelakan nama keluarga miliknya dan menggantinya ke nama baru.
Meski begitu, pasangan asal kota Hachioji tersebut tidak bisa mencapai kesepakatan soal nama keluarga. Pasalnya, pihak pengantin wanita ingin terus memakai nama keluarga.
Hal ini tentu menimbulkan perdebatan dengan pengantin pria. Meski sempat beradu argumen, pasangan ini akhirnya menemukan solusi yaitu dengan cerai dan menikah lagi secara berkala.
![Ilustrasi menikah. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/14/61342-ilustrasi-menikah-pixabay.jpg)
"Suamiku (yang dulu masih merupakan pacarku) berpikir bahwa wanita harus mengikuti nama keluarga suami. Aku tidak setuju dengan itu, jadi kami berdebat," ujar wanita tersebut secara anonim kepada koran Mainichi.
Meski begitu, pasangan ini lantas menemukan pasangan lain yang punya masalah serupa. Dari sana, keduanya mengetahui bahwa mereka bisa cerai dan menikah lagi untuk saling bergantian menggunakan nama keluarga.
Pasangan ini lantas menikah pada tahun 2016 silam dan menggunakan nama keluarga pengantin pria.
Setelah tiga tahun, tepatnya di tahun 2019, pasangan ini bercerai. Mereka kemudian menikah lagi, tapi menggunakan nama belakang pengantin wanita sebagai nama keluarga.
Kini, pasangan itu dijadwalkan untuk cerai pada Juli 2022 ini. Keduanya juga akan menikah lagi dengan menggunakan nama keluarga suami.

Di sisi lain, pasangan anonim tersebut setuju bahwa mengganti nama keluarga setiap tiga tahun sekali merupakan hal yang merepotkan.
Saat di kantor, sang suami pun memilih untuk tetap memakai nama keluarganya. Namun, lain halnya saat mereka harus mengurus dokumen dan prosedur lainnya.
Meski begitu, pasangan ini setuju bahwa solusi cerai dan menikah ulang adalah yang terbaik bagi mereka.
Pasalnya, solusi lain adalah menikah di luar negeri dan tetap menggunakan nama keluarga masing-masing. Kemudian, keduanya harus ke pengadilan Jepang agar pernikahan mereka diakui.
Meski begitu, pasangan ini menganggap cara tersebut lebih merepotkan. Sebagai gantinya, keduanya sepakat untuk terus cerai dan menikah lagi setiap tiga tahun sekali.