Lifestyle
Hukum Bergosip di Media Sosial, Membatalkan Puasa atau Tidak?
Bagaimana hukum Islam tentang bergosip dan menghujat di media sosial saat berpuasa?
Rima Sekarani Imamun Nissa

Dewiku.com - Ibadah puasa di bulan Ramadan bukan cuma soal menahan lapar dan haus, tetapi juga hawa nafsu. Hal itu tak terkecuali menahan diri untuk tidak membicarakan orang lain alias bergosip dan memaki.
Walau tidak membatalkan, bergosip dan mengumpat termasuk perbuatan yang bisa mengurangi pahala berpuasa. Lalu, bagaimana jika bergosip dan memaki di ruang digital seperti media sosial?
Baca Juga
Dilansir dari NU Online, alumni Ma’had Aly Lirboyo Kediri dan pegiat literasi pesantren Ustaz A Zaeini Misbaahuddin Asyuari mengungkapkan bahwa bergosip hingga mengumpat di media sosial juga dapat memengaruhi pahala puasa.

"Setelah menelaah berbagai literatur fiqih, ditemukan kejelasan bahwa hukum menggosip, mengumpat, atau membikin berita bohong, dan bullying di media sosial dalam kondisi puasa hukum puasanya tetap sah, meskipun tidak memperoleh pahala ibadah puasa," ujarnya.
Seperti yang telah dijelaskan, orang yang berpuasa tetapi tetap mengerjakan hal buruk termasuk bergosip hingga mengumpat akan merugi. Ini karena puasanya memang tidak batal, tetapi tidak akan mendapatkan pahala apa pun kecuali lapar dan dahaga.
Soal puasa tak berpahala, Nabi Muhammad juga pernah bersabda yang artinya:
"Banyak sekali orang yang tidak mendapat apapun dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak sekali orang shalat malam tidak mendapatkan apapun dari shalatnya kecuali bangun malam." (HR An-Nasai).
- TAGS:
- # puasa
- # bergosip
- # media sosial